Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Credit Union Stella Maris

Penilaian Kinerja Untuk Perbaikan CU Stella Maris

Penilaian Kinerja Untuk Perbaikan CU Stella Maris

Pengurus, Pengawas dan Manajemen CU Stella Maris terus meningkatkan kualitas diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi anggota sebagai pemilik. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan penilaian kinerja.

              Ada tiga tujuan dilakukannya penilaian kinerja. Pertama, untuk mengukur pengetahuan, wawasan, pemahaman manajemen terhadap misi, visi, program kerja lembaga CU Stella Maris dan gerakan koperasi/credit union. Kedua, untuk mengukur kemampuan manajemen mengimplementasikan misi, visi, program kerja lembaga CU Stella Maris dalam pekerjaan sehari-hari. Ketiga, untuk mengukur sampai sejauh mana manajemen dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya. 

              Manfaat penilaian kinerja setidaknya ada tiga, yakni (1). penentuan promosi, demosi dan mutasi. (2). penentuan tunjangan kinerja; (3). penentuan jabatan.

              Tanggal 19 dan 20 Agustus 2021 manajemen CU Stella Maris melakuan penilaian kinerja. Tanggal 19 untuk general manajer, deputi dan manajer tempat pelayanan. Tanggal 20 untuk seluruh staf. Penilaian dilakukan secara virtual dari kantor tempat pelayanan masing-masing dengan dipandu Edi Petebang, Sekretaris Pengurus.

              Instrumen penilaian yang digunakan adalah instrumen yang disepakati dalam gerakan Puskop Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA). Ada enam area kunci keberhasilan (Key Result Area-KRA). KRA 1 sampai 4 bersifat umum untuk pengurus, pengawas dan manajemen. KRA 5 area target kinerja bersama pengurus, pengawas dan manajemen. Sedangkan KRA 6 merupakan area tugas khusus sesuai bidang tugas, tanggung jawab dan wewenang.

              Masing-maisng area kunci keberhasilan memiliki beberapa indicator kunci pencapaian (Key Performance Indicator-KPI). Masing-masing subyek dalam KPI mempunyai bobot nilai 1,2 atau 3; sesuai dengan kriteria masing-masing nilai. 

              Penilaian kinerja dilakukan terlebih dahulu dengan memperlajari instrument dan menyiapkan bukti sesuai yang dipersyaratkan dalam KRA. Tahap pertama adalah self assessment. Masing-maisng staf menilai dirinya sendiri. Setelah self assessmen dilanjutkan penilaian oleh atasan langsung staf. Dari hasil penilaian kinerja tersebut, ada yang masih dalam skor perlu perbaikan, ada yang sudah baik, dan sangat baik. 

              Penilaian kinerja Pengurus dan Pengawas sudah dilakukan pada bulan Maret 2021, tepat setahun setelah dipiih sebagai pengurus bulan Maret 2020. Penilaian kinerja manajemen semula akan dilakukan secara tatap muka di awal tahun juga, namun karena situasi covid-19 yang terus menanjak dan memuncak dengan diberlakukan PPKM Mikro di Kota Pontianak.**. 

Share this Post:
Ditulis oleh Edi Petebang
Sekretaris Pengurus CU Stella Maris

Artikel Terkait: